Sejarah
“Yayasan Majlis Amal Sholeh (YAMAS)” yang ketika awal berdirinya bernama Lembaga Majlis Amal Sholeh (L-MAS) didirikan pada tanggal 17 Oktober 2007”
Pada tanggal 24 Januari 2017 akta perubahan Lembaga Majlis Amal Sholeh (L-MAS) resmi berubah menjadi Yayasan Majlis Amal Sholeh (YAMAS)
Yayasan Majlis Amal Sholeh (YAMAS) pada tanggal Jum’at, 11 Januari 2019 telah mendapatkan izin pembentukan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah – Yayasan Majlis Amal Sholeh (LAZIS-YAMAS)
Visi
Menjadi Lembaga Amal Zakat, Infaq dan Shodaqoh di kota Surabaya yang amanah, transparan dan professional dalam rangka pemberdayaan masyarakat utamanya dalam pemenuhan pendidikan kesehatan dan masyarakat muslim yang siap dalam menghadapi tantangan global dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai agama islam.
Misi
- Meningkatkan kesadaran masyarakat muslim untuk membayar zakat sebagai salah satu kewajiban sesuai rukun islam.
- Mengintensifkan pengumpulan ZIS pada seluruh lapisan masyarakat, guna pelaksanaan program.
- Mendayagunakan ZIS secara optimal untuk memberdayakan masyarakat muslim, utamanya dalam pemenuhan pendidikan berkualitas, kesehatan yang baik dan ketersediaan kebutuhan pangan yang cukup.
- Mengelola dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh secara professional, transparan dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Susunan Pengurus
- Direktur: Washil Bahalwan
- Wakil direktur: Syarif Hamdoen
- Sekretaris: Humam
- Bendahara: Zen Zubaidi
- Keuangan: Azis Fikri
- Accounting: Nike Saridiana
- Manager operasional dan kepegawaian: Irfan Gigih Cahyono
- Marketing dan Kehumasan: Zainul Asikin
- Admin perkantoran: Nur Aini Rahmadani
- Manager distribusi: Antar Ali
- Layanan Mustahiq: Ramzi M. Bawazir
Bidang Bantuan dan Pemberdayaan
- Pendidikan (program Bina Prestasi)
- Pangan
- Kesehatan
- Bantuan usaha mikro-kecil
- Dakwah-Sosial-Kemanusiaan.
Legalitas
MENKUMHAM RI No. AHU 00002147.ah.01.04.2017
DIRJEN Pajak-Kementerian Keuangan RI NPWP. 83.342.434.4-605.000
Surat Rekomendasi Badan Amil Zakat Nasional No.743/HVR/SDP/BAZNAS/XI/2018
Ijin Operasional dan Legalitas Kementerian Agama Sebagai Lembaga Amil, Zakat, Infaq dan Sedekah tingkat Kota Surabaya No. 4681 Tahun 2018
Akte Notaris: Yahya Abdullah Waber SH. Pada tanggal 26 September 2007, No. 4.